mungkin ini memang jalan takdirku
mengagumi tanpa di cintai
tak mengapa bagiku asal kau pun bahagia
dengan hidupmu, dengan hidupmu
telah lama kupendam perasaan itu
menunggu hatimu menyambut diriku
tak mengapa bagiku cintaimu pun adalah
bahagia untukku, bahagia untukku
reff:
ku ingin kau tahu diriku di sini menanti dirimu
meski ku tunggu hingga ujung waktuku
dan berharap rasa ini kan abadi untuk selamanya
dan ijinkan aku memeluk dirimu kali ini saja
tuk ucapkan selamat tinggal untuk selamanya
dan biarkan rasa ini bahagia untuk sekejab saja
repeat reff
Selasa, 08 Februari 2011
kerusuhan di Temanggung (4)
Temanggung - Setidaknya 9 orang mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah. Kesembilan orang tersebut rata-rata mengalami gegar otak ringan.
"Kami menerima 9 orang. 8 Laki-laki dan 1 perempuan masuk siang ini," kata petugas UGD RSU Temanggung, Isti, Selasa (8/2/2011) saat dihubungi detikcom.
Menurut Isti, 9 orang tersebut umumnya mengalami luka-luka di kepala dan kaki. Salah seorang pasien mengaku kakinya terkena peluru karet hingga terluka.
"Rata-rata gegar otak ringan. Ada yang luka di kepala, di kaki," imbuh Isti.
Kesembilan pasien tersebut adalah Solahudin, Raihanif, Madiyo, Iwan, Sukarman, Supangat, Jirene, Sriyati dan Cecep. Isti belum mengetahui identitas lengkap para pasien.
"Masih didata dan pasien masih diobservasi. 4 Orang sudah diminta untuk mondok, lainnya diobservasi, menunggu untuk difoto dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, kesemua pasien dalam kondisi sadar. RS kini dipenuhi wartawan dan keluarga korban.
Kerusuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuataan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam.
Massa yang berada di luar pengadilan kemudian berteriak-teriak, aksi saling dorong dan terjadi ricuh hingga menghancurkan dan melakukan pembakaran. Polisi kemudian melemparkan gas air mata. Massa pun kabur menuju arah kota dan meneruskan aksi di sana. 3 Gereja dan sepeda motor dibakar dalam kerusuhan tersebut. Ratusan polisi berjaga di sekitar PN Temanggung dan menutup jalan di depan pengadilan.
"Kami menerima 9 orang. 8 Laki-laki dan 1 perempuan masuk siang ini," kata petugas UGD RSU Temanggung, Isti, Selasa (8/2/2011) saat dihubungi detikcom.
Menurut Isti, 9 orang tersebut umumnya mengalami luka-luka di kepala dan kaki. Salah seorang pasien mengaku kakinya terkena peluru karet hingga terluka.
"Rata-rata gegar otak ringan. Ada yang luka di kepala, di kaki," imbuh Isti.
Kesembilan pasien tersebut adalah Solahudin, Raihanif, Madiyo, Iwan, Sukarman, Supangat, Jirene, Sriyati dan Cecep. Isti belum mengetahui identitas lengkap para pasien.
"Masih didata dan pasien masih diobservasi. 4 Orang sudah diminta untuk mondok, lainnya diobservasi, menunggu untuk difoto dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, kesemua pasien dalam kondisi sadar. RS kini dipenuhi wartawan dan keluarga korban.
Kerusuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan 5 tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Massa yang terdiri dari beberapa ormas ini tidak terima dan marah. Tuntutan itu dinilai sangat ringan dari perbuataan terdakwa yang menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam.
Massa yang berada di luar pengadilan kemudian berteriak-teriak, aksi saling dorong dan terjadi ricuh hingga menghancurkan dan melakukan pembakaran. Polisi kemudian melemparkan gas air mata. Massa pun kabur menuju arah kota dan meneruskan aksi di sana. 3 Gereja dan sepeda motor dibakar dalam kerusuhan tersebut. Ratusan polisi berjaga di sekitar PN Temanggung dan menutup jalan di depan pengadilan.
kerusuhan di Temanggung (3)
Temanggung - Massa demonstran anti penodaan agama yang membuat kerusuhan di Temanggung, akhirnya berangsur-angsur membubarkan diri. Sementara warga pun menonton bekas kerusuhan di sejumlah tempat di Temanggung.
Pantauan detikcom, Selasa (8/2/2011), massa berangsur-angsur pulang pukul 12.30 WIB. Mereka satu persatu mengambil motor yang diparkir di depan dan sekitar Pengadilan Negeri Temanggung, Jl Jenderal Sudirman, Temanggung.
Mereka lantas berkonvoi ke berbagai arah tujuan di Temanggung. Sedangkan warga pun menonton sejumlah tempat bekas kerusuhan.
Belasan orang tampak berkerumun di setiap depan gereja yang diamuk massa. Tiga Gereja yang sebelumnya diserang yakni Gereja Bethel Indonesia Jl Soepeno, Gereja Kristen Protestan Kanisius, dan Gereja Katolik Temanggung.
Di Gereja Bethel, masih ada bekas lima motor dan pos satpam yang dibakar. Pintu gereja juga ikut dijebol. Kantin gereja, kantor serta sekolah Kristen Shekinah yang berada di halaman gereja dirusak.
Sedangkan di Gereja Kanisius, massa membakar tiga mobil. Kemudian di Gereja Katolik, massa melempari gereja dan menjebol pintu masuk. Belum ada garis polisi di lokasi ini, hanya warga saja melongok-longok di depan gereja.
Sedangkan Pasar Temanggung tidak dirusak massa. Rupanya warga dan pedagang menghalau demonstran agar tidak merusak pasar.
Polisi masih tampak berjaga di setiap perempatan di kota Temanggung. Namun aparat Brimob sudah ditarik kembali ke Polres Temanggung.
Polres Temanggung saat ini pun masih diberi dua lapis kawat berduri di pintu gerbang depannya. Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, terdakwa kasus penodaan agama Antonius Richmond Bawengan, dibawa ke Polres usai dituntut 5 tahun penjara. Hingga pukul 14.00 WIB, situasi sudah mulai terkendali di Temanggung.
Pantauan detikcom, Selasa (8/2/2011), massa berangsur-angsur pulang pukul 12.30 WIB. Mereka satu persatu mengambil motor yang diparkir di depan dan sekitar Pengadilan Negeri Temanggung, Jl Jenderal Sudirman, Temanggung.
Mereka lantas berkonvoi ke berbagai arah tujuan di Temanggung. Sedangkan warga pun menonton sejumlah tempat bekas kerusuhan.
Belasan orang tampak berkerumun di setiap depan gereja yang diamuk massa. Tiga Gereja yang sebelumnya diserang yakni Gereja Bethel Indonesia Jl Soepeno, Gereja Kristen Protestan Kanisius, dan Gereja Katolik Temanggung.
Di Gereja Bethel, masih ada bekas lima motor dan pos satpam yang dibakar. Pintu gereja juga ikut dijebol. Kantin gereja, kantor serta sekolah Kristen Shekinah yang berada di halaman gereja dirusak.
Sedangkan di Gereja Kanisius, massa membakar tiga mobil. Kemudian di Gereja Katolik, massa melempari gereja dan menjebol pintu masuk. Belum ada garis polisi di lokasi ini, hanya warga saja melongok-longok di depan gereja.
Sedangkan Pasar Temanggung tidak dirusak massa. Rupanya warga dan pedagang menghalau demonstran agar tidak merusak pasar.
Polisi masih tampak berjaga di setiap perempatan di kota Temanggung. Namun aparat Brimob sudah ditarik kembali ke Polres Temanggung.
Polres Temanggung saat ini pun masih diberi dua lapis kawat berduri di pintu gerbang depannya. Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, terdakwa kasus penodaan agama Antonius Richmond Bawengan, dibawa ke Polres usai dituntut 5 tahun penjara. Hingga pukul 14.00 WIB, situasi sudah mulai terkendali di Temanggung.
kerusuhan di Temanggung (2)
Tiga gereja dibakar dan properti Pengadilan Negeri Temanggung dirusak oleh sekelompok massa yang tidak puas dengan tuntutan 5 tahun penjara untuk terdakwa kasus penistaan agama Antonius Richmond Bawengan.
Menurut Setara Institute, kerusuhan di Temanggung ini menunjukan adanya organisasi-organisasi garis keras pengusung aspirasi intoleran dan menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan gagasannya.
Setara menilai organisasi pengusung aspirasi intoleran telah secara efektif memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan provokasi untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.
"Negara tidak boleh tinggal diam melihat fakta intoleransi dan kekerasan yang diusung oleh organisasi pengusung aspirasi intoleran ini," ujar Ketua Setara Institute Hendardi melalui siaran pers yang diterima INILAH.COM, Selasa (8/2/2011).
Setara menegaskan penyebab pokok dari semakin tingginya aksi-aksi kekerasan ini adalah karena negara lalai dan mengabaikan berbagai masukan perbaikan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama berkeyakinan.
"Negara membiarkan secara terus menerus organisasi garis keras mengambil alih penegakan hukum dan main hakim sendiri," imbuhnya.
Menurut Setara Institute, kerusuhan di Temanggung ini menunjukan adanya organisasi-organisasi garis keras pengusung aspirasi intoleran dan menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan gagasannya.
Setara menilai organisasi pengusung aspirasi intoleran telah secara efektif memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan provokasi untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.
"Negara tidak boleh tinggal diam melihat fakta intoleransi dan kekerasan yang diusung oleh organisasi pengusung aspirasi intoleran ini," ujar Ketua Setara Institute Hendardi melalui siaran pers yang diterima INILAH.COM, Selasa (8/2/2011).
Setara menegaskan penyebab pokok dari semakin tingginya aksi-aksi kekerasan ini adalah karena negara lalai dan mengabaikan berbagai masukan perbaikan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama berkeyakinan.
"Negara membiarkan secara terus menerus organisasi garis keras mengambil alih penegakan hukum dan main hakim sendiri," imbuhnya.
kerusuhan di Temanggung (1)
Peristiwa yang berujung pada pembakaran dua buah gereja, satu sekolah, dan satu kantor polisi itu berawal dari persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (8/2/2011). Sidang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa.
Sekitar pukul 07.00 WIB, puluhan polisi bersenjata lengkap dan diperkuat dua kendaraan taktis serta baracuda sudah bersiaga. Ini biasa dilakukan setiap pengadilan Antonius digelar karena sering menimbulkan keusuhan.
Pukul 09.30 WIB sidang dimulai, massa masuk ke dalam ruang sidang mengikuti jalannya sidang. Massa yang mengenakan atribut ormas tertentu juga terkonsentrasi di depan gedung pengadilan, Jalan sudirman. Massa di luar gedung merangsek berusaha masuk ke dalam gedung pengadilan. Polisi sempat memberikan dua kali tembakan peringatan.
Keributan bermula ketika Jaksa Siti Mahanim menuntut Antonius hukuman lima tahun penjara. Antonius dijerat Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Saat Hakim Dwi Dayanto hendak mengetok palu, pengunjung sidang mengamuk. Mereka mendesak Antonius, warga Kebon Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur itu dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Massa yang ada di dalam ruangan sidang langsung menyerbu terdakwa. Dengan cepat, polisi mengamankan terdakwa dan majelis hakim. Polisi membawa Antonius dengan kendaraan baracuda.
Emosi para pengunjuk rasa di luar pengadilan tersulut. Mereka melempari pengadilan dengan batu. Kondisi itu semakin tidak terkendali ketika semakin banyak massa merapat ke gedung pengadilan. Mereka bahkan melakukan pembakaran. Kaca-kaca jendela pecah, sebagian tembok PN Temanggung rusak. Bahkan, satu truk pengendalian massa (dalmas) milik polisi dibakar.
Sekitar pukul 10.20 WIB, ratusan personel Brigade Mobil berhasil memaksa massa mundur hingga tercerai-berai. Ternyata, massa yang masih tersulut emosi, melampiaskan ketidakpuasan dengan merusak dua gereja, yakni Bethel Indonesia dan Pantekosta. Sebuah sekolah yang ada di kompleks gereja Bethel juga dibakar.
Kantor polisi yang ada di dekat gereja juga turut menjadi sasaran amuk massa. Sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil 'menguasai kondisi Temanggung. Bekas lokasi kerusuhan di PN Temanggung hanya ada sisa-sisa batu. Konsentrasi massa sudah tidak terjadi lagi.
Jalan-jalan menuju ke kota Temanggung juga diblokade polisi untuk menutup massa dari luar Temanggung. Meski keadaan terkendali, warga masih ketakutan sehingga langsung mengentikan aktivitas. Toko-toko dan pasar langsung tutup. Bank-bank dan kantor pelayanan masyarakat juga tutup.
Sekitar pukul 07.00 WIB, puluhan polisi bersenjata lengkap dan diperkuat dua kendaraan taktis serta baracuda sudah bersiaga. Ini biasa dilakukan setiap pengadilan Antonius digelar karena sering menimbulkan keusuhan.
Pukul 09.30 WIB sidang dimulai, massa masuk ke dalam ruang sidang mengikuti jalannya sidang. Massa yang mengenakan atribut ormas tertentu juga terkonsentrasi di depan gedung pengadilan, Jalan sudirman. Massa di luar gedung merangsek berusaha masuk ke dalam gedung pengadilan. Polisi sempat memberikan dua kali tembakan peringatan.
Keributan bermula ketika Jaksa Siti Mahanim menuntut Antonius hukuman lima tahun penjara. Antonius dijerat Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Saat Hakim Dwi Dayanto hendak mengetok palu, pengunjung sidang mengamuk. Mereka mendesak Antonius, warga Kebon Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur itu dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Massa yang ada di dalam ruangan sidang langsung menyerbu terdakwa. Dengan cepat, polisi mengamankan terdakwa dan majelis hakim. Polisi membawa Antonius dengan kendaraan baracuda.
Emosi para pengunjuk rasa di luar pengadilan tersulut. Mereka melempari pengadilan dengan batu. Kondisi itu semakin tidak terkendali ketika semakin banyak massa merapat ke gedung pengadilan. Mereka bahkan melakukan pembakaran. Kaca-kaca jendela pecah, sebagian tembok PN Temanggung rusak. Bahkan, satu truk pengendalian massa (dalmas) milik polisi dibakar.
Sekitar pukul 10.20 WIB, ratusan personel Brigade Mobil berhasil memaksa massa mundur hingga tercerai-berai. Ternyata, massa yang masih tersulut emosi, melampiaskan ketidakpuasan dengan merusak dua gereja, yakni Bethel Indonesia dan Pantekosta. Sebuah sekolah yang ada di kompleks gereja Bethel juga dibakar.
Kantor polisi yang ada di dekat gereja juga turut menjadi sasaran amuk massa. Sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil 'menguasai kondisi Temanggung. Bekas lokasi kerusuhan di PN Temanggung hanya ada sisa-sisa batu. Konsentrasi massa sudah tidak terjadi lagi.
Jalan-jalan menuju ke kota Temanggung juga diblokade polisi untuk menutup massa dari luar Temanggung. Meski keadaan terkendali, warga masih ketakutan sehingga langsung mengentikan aktivitas. Toko-toko dan pasar langsung tutup. Bank-bank dan kantor pelayanan masyarakat juga tutup.
i'm back!
hayhay!
setelah sekiaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaan lama tidak "mengurusi" blog ku tercinta iniii,,
sekaraang, aku mau nge-blog lagiii!
*kangeeeeeen*
tunggu posting nya yaaa!
:)
setelah sekiaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaan lama tidak "mengurusi" blog ku tercinta iniii,,
sekaraang, aku mau nge-blog lagiii!
*kangeeeeeen*
tunggu posting nya yaaa!
:)
Langganan:
Postingan (Atom)