Selasa, 08 Februari 2011

kerusuhan di Temanggung (2)

Tiga gereja dibakar dan properti Pengadilan Negeri Temanggung dirusak oleh sekelompok massa yang tidak puas dengan tuntutan 5 tahun penjara untuk terdakwa kasus penistaan agama Antonius Richmond Bawengan.

Menurut Setara Institute, kerusuhan di Temanggung ini menunjukan adanya organisasi-organisasi garis keras pengusung aspirasi intoleran dan menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan gagasannya.

Setara menilai organisasi pengusung aspirasi intoleran telah secara efektif memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan provokasi untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

"Negara tidak boleh tinggal diam melihat fakta intoleransi dan kekerasan yang diusung oleh organisasi pengusung aspirasi intoleran ini," ujar Ketua Setara Institute Hendardi melalui siaran pers yang diterima INILAH.COM, Selasa (8/2/2011).

Setara menegaskan penyebab pokok dari semakin tingginya aksi-aksi kekerasan ini adalah karena negara lalai dan mengabaikan berbagai masukan perbaikan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama berkeyakinan.

"Negara membiarkan secara terus menerus organisasi garis keras mengambil alih penegakan hukum dan main hakim sendiri," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar